istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
porno izleporno izleporno izleporno izleporno izlepornopornopornopornopornopornopornoporniocoolpornpornspotsex pornosex pornosex pornosex hikayesex hikaye
NEWS

Mendadak, Telegram Diblokir di Indonesia

en19ma   14 Jul 2017
Mendadak, Telegram Diblokir di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memerintahkan pemblokiran atas aplikasi Telegram di Indonesia. Rencananya, pemblokiran barulah akan diumumkan secara resmi pada hari Senin (17/7/2017) mendatang.

“Ya [ada perintah untuk blokir], saya lagi siapin catatan-catatannya ya mas. Semoga Senin Pak Dirjen Aptika [Semuel Abrijani Pangerapan] bisa kasih penjelasan luas,” ujar Noor Iza selaku juru bicara Kemenkomifo saat dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017).

Sayangnya, Noor Iza tidak mengungkap lebih jauh mengenai alasan pemerintah memblokir Telegram tersebut. Namun, salah satu hal yang diduga menjadi alasannya adalah dikarenakan Telegram banyak digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi.

Di lain pihak, narasumber dari Swamedium.com menyebut alasan dari pemblokiran ini dikarenakan aplikasi pesan instan tersebut menilai Kemenkominfo mengandung konten yang dianggap ilegal. Sehingga, tidak bisa diakses pada seluruh aplikasi Telegram yang terpasang di gadget pengguna.

Meski disebut barulah mengumumkan masalah pemblokiran ini pada hari Senin mendatang, aplikasi web Telegram sekarang sudah tidak bisa diakses lagi melalui koneksi internet sejumlah operator.

Menurut pantauan yang dilakukan KompasTekno, pemblokiran saat ini sudah dilakukan oleh operator XL Axiata dan Telkom. Indikatornya adalah pada saat pengguna mencoba mengakses alamat web.telegram.org, maka akan langsung dibawa ke halaman yang berisi keterangan pemblokiran.

Hal itu juga dikuatkan dengan informasi yang didapat melalui e-mail yang dikirim oleh Internet Positif dari Kemkominfo. Berdasarkan e-mail edaran yang diterima oleh Swamedium.com, Kemenkominfo meminta bagi para administrator jasa penyedia Internet untuk menambahkan sebanyak sebelas domain milik Telegram ke dalam daftar situs yang diblokir.

Meski demikian, akses Telegram melalui aplikasi di perangkat mobile masih bisa dilakukan tanpa kendala, setidaknya sampai berita ini diturunkan.

KOMENTAR & SHARE ARTIKEL
JurnalApps
Jurnal Apps adalah website media yang fokus dalam membahas segala hal yang berkaitan dengan aplikasi mobile. Jurnal Apps berisi informasi review, bedah produk, berita terbaru dan video aplikasi untuk mobile.
Hubungi Kami

Menara Anugrah 20th Floor - Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8.6-8.7. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Indonesia

+62 21 5785 3978

redaksi@jurnalapps.co.id

Find us on social media
Add Friends
To Top