WhatsApp Batasi Fitur Forward, Hanya 5 kali saja!

Published: 24 Jan 2019, oleh Andy Chan

Belakangan ini, banyak kabar-kabar bohong alias hoax yang bertebaran di media sosial. Metode penyebarannya bermacam-macam, dan salah satu metode yang paling cepat tentunya adalah dengan menggunakan media komunikasi yang belakangan umum di Indonesia, yaitu WhatsApp. Oleh karena itu, per tanggal 22 Januari 2019, fitur forward pada WhatsApp telah resmi dibatasi hingga lima kali saja. Demikian diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara setelah pertemuannya dengan VP Public Policy and Communication WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kemkominfo, Jakarta (21/1).

Sudah Dicoba sejak Musim Panas lalu

Menurut Rudiantara, WhatsApp sudah melakukan uji coba pada fitur pembatasan forward tersebut sejak dua bulan terakhir, sementara Victoria Grand menambahkan bahwa fitur ini memang sudah diuji sejak musim panas tahun lalu.


Victoria Grand, VP Public Policy and Communication dan Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika

"Kami sudah uji coba ini sejak Juli atau Agutus tahun lalu. Sementara pengujian beta di Indonesia sudah dilakukan selama dua bulan terakhir, yang kami temukan mayoritas adalah konten positif," demikian tutur Victoria Grand. Berdasarkan data pengujian dalam beberapa bulan terakhir, ditemukan bahwa penerusan pesan (forward) telah menurun hingga 25 persen.

Fitur Digalakkan akibat Banyaknya Konten Hoax

Menurut VP Public Policy and Communication Victoria Grand dan Head of Public Affair WhatsApp Carl Woog, pihak WhatsApp tengah berupaya untuk menangani konten hoax yang menjadi viral gara-gara dibagikan secara berantai. Oleh karena itu, WhatsApp kini membatasi seberapa kali sebuah pesan yang sudah di-forward ke pengguna lain tersebut bisa diteruskan kembali, yang dalam hal ini dibatasi hingga lima kali saja.

"Fitur ini untuk membatasi jumlah forward dan ada untuk mengurangi potensi viralnya hoaks. Sebenarnya, kami sudah bicara tentang hal ini sejak September 2018, tapi memang belum diumumkan kepada orang-orang," kata Rudiantara di Kantor Kemkominfo, Jakarta. "Akan efektif berlaku mulai 21 Januari 2019, tetapi itu waktu Amerika. Jadi, di sini efektif mulai besok."

"Ini adalah upaya bersama antara WhatsApp dengan pemerintah dari 4-5 negara, termasuk Indonesia, karena di negara-negara tersebut viralitas hoaksnya harus segera ditangani. Dan, Indonesia masuk ke negara yang jadi prioritas," ujar Rudiantara perihal apresiasinya kepada pihak WhatsApp. Menurutnya, dengan upaya inilah WhatsApp telah berhasil mementingkan bisnis di Indonesia serta menciptakan iklim kondusif di pasar Indonesia, apalagi sekarang sudah menjelang Pilpres 2019 yang tentunya riskan akan berita palsu.

Efektifnya Pembatasan Fitur Forward di WhatsApp

Meskipun upaya yang dilakukan WhatsApp ini patut diacungkan jempol, namun memang harus diakui bahwa hal ini tidak akan bisa sepenuhnya menghilangkan hoax di Internet.


Victoria Grand, VP Public Policy and Communication dan Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika

"Dibanding yang tadinya tidak ada batasnya, ini lebih baik. Buat saya, ini seperti deret ukur yang tadinya forward dari unlimited ke unlimited sekarang jadi lima ke lima. Ini adalah perbedaan signifikan [dibanding tak ada batasnya]," ucap Rudiantara. Memang, diakuinya bahwa pembatasan ini harusnya tidak perlu terjadi apabila semua pesan yang beredar itu positif, namun kenyataannya banyak pesan yang negatif sehingga pembatasan ini memang diperlukan.

"Kalau itu konten negatif, atau berita palsu tentu itu menjadi concern bersama," katanya. "Kita tidak bisa address hoax 100 persen, setidaknya kita bisa mitigasi risikonya. Kita bisa memitigasi number as lower as possible."

Nah, bagi para pembaca, berhati-hati mulai sekarang apabila mendapatkan pesan yang sepertinya menghasut, karena bisa jadi kalian justru menjadi salah satu rantai penyebar hoax. Ingat, menyebar hoax pun bisa ditangkap sekarang, lho!

Tags

news aplikasi mobile whatsapp whatsapp messenger layanan pesan instan chatting update Fitur hoax berita palsu

Share Artikel