Untuk Sementara, Link Net & ICON+ Perpanjang Kontrak Hak Jalan

Published: 14 Jan 2020, oleh en19ma

Manajemen PT Link Net Tbk (“Link Net” atau “Perseroan”; kode saham: “LINK”) dan Indonesia Comnets Plus (ICON+) telah bersama-sama sepakat untuk memperpanjang kontrak hak jalan (Right of Way) Link Net untuk sementara waktu. Sebelumnya, kerjasama di antara keduanya sempat diberitakan bakal berakhir dan belum ada kelanjutan pembicaraan.

Hal ini sekarang dilakukan untuk menyediakan waktu yang cukup bagi para direktur ICON+ –yang sebagian besar baru diangkat– untuk mengevaluasi, menyetujui dan meminta persetujuan dari jajaran direksi PLN terkait perpanjangan kontrak jangka panjang.

Pihak Perseroan berharap hal ini dapat diselesaikan, dan sebuah kesepakatan yang sesuai untuk para pemegang saham Link Net dan pelanggan ICON+ dapat dicapai dalam waktu dekat.

Sementara itu, Link Net akan terus menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak.

Seperti diketahui, ICON+ merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) yang difokuskan untuk melayani kebutuhan dari perusahaan listrik negara itu terhadap jaringan telekomunikasi, yang salah satunya dalam hal pengelolaan pemanfaatan tiang listrik milik PLN untuk pengintegrasian teknologi komunikasi dan informatika.

ICON+ menyewakan tiang-tiang listrik yang mencakup wilayah seluruh Indonesia kepada para provider jaringan internet dan TV kabel, yang di antaranya adalah Link Net.

Tags

news kolaborasi bisnis jaringan Internet telekomunikasi informasi teknologi pt link net tbk link Linknet indonesia televisi tv TV kabel kontrak Indonesia Comnets Plus ICON+ PT PLN pln tiang listrik

Share Artikel