Tidak Cetak Manual lagi, Warga Bisa Bikin KTP Digital lewat Aplikasi ini!

Published: 27 May 2024, oleh Vent Fleur

Belum lama, Indonesia tengah dihebohkan dengan informasi mengenai KTP digital. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas mengumumkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan sebuah aplikasi yang nantinya akan terintegrasi dengan 9 layanan pemerintah. Aplikasi yang dinamai “INA Digital” ini akan menghadirkan pembuatan KTP digital, dan rencananya bakal diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat di tahun ini.

Mengutip dari Detik.com, fitur yang ada di aplikasi ini memungkinkan masyarakat tidak perlu lagi menerbitkan KTP secara fisik.

Govtech ini ada beberapa percepatan utamanya integrasi identitas kependudukan digital dan identitas digital sebagai SSO (single sign on). SSO-nya itu akan gunakan INA Pass di aplikasi. Targetnya di 7 KL plus BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan akan diintegrasikan dengan satu portal nasional,” tutur Azwar saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Melansir dari CNBC Indonesia, Azwar berharap bahwa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau program KTP Digital ini diharapkan bisa diakses penuh oleh publik pada September akhir mendatang.

Sebagai informasi, 9 layanan pemerintah yang akan tersedia di aplikasi INA Digital mencakup layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, aparatur negara, dan SIM online.

Sementara untuk layanan identitas digital, Azwar mengungkapkan bahwa sampat detik ini baru ada 9 juta masyarakat Indonesia yang memilikinya. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan identitas digital, perlu melakukan pendaftaran di kelurahan. Perlu diketahui, jumlah tersebut masih jauh dari harapan. Berdasarkan data dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri per semester 1 2023, jumlah penduduk Indonesia mencapai 279.118.866.

Dengan kehadiran KTP Digital melalui aplikasi INA Digital mendatang, masyarakat tidak perlu lagi merasa kerepotan untuk mendaftar ke kelurahan. Cukup dengan verifikasi identitas wajah melalui aplikasi, masyarakat sudah bisa memiliki KTP Digital.

“Target kita ke depan begitu digital ID kita terintegrasi cukup pakai face recognition nanti akan kita dapatkan IKD, mudah-mudahan seluruh platform ini akan tuntas di September akhir," lanjut Azwar.

Pemerintah berencana untuk mempercepat pengerjaan sekaligus mengoptimalkan kinerja aplikasi INA Digital. Mereka akan mendahului fitur Smart ASN yang terdapat dalam aplikasi tersebut. Menurut Azwar, pemerintah menargetkan bahwa semua fitur sebisa mungkin akan terintegrasi mulai September 2024.

Tags

news KTP INA Digital aplikasi kependudukan pemerintah KTP Digital digital android ios berita aplikasi indonesia identitas berita

Share Artikel