Siaran TV Analog Dimatikan, Simak Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

Published: 05 Sep 2021, oleh NanaMiku

Pemerintah Indonesia sudah menginformasikan bahwa siaran televisi analog akan dimatikan (Analog Switch Off/ASO). Penutupan siaran analog akan dilakukan secara bertahan dan kemudian akan diganti dengan siaran digital.

Jadwal dimatikannya sinyal analog direncanakan mulai dari 30 April 2022 hingga 2 November 2022. Untuk bisa terus menikmati siaran, televisi yang kalian miliki tentunya harus bisa menangkap sinyal digital.

Sebelum sinyal analog dimatikan, ada baiknya kalian mengecek terlebih dahulu apakah TV kalian sudah mendukung sinyal digital atau belum. Kalau sudah dukung sinyal digital, kalian tidak perlu membeli set top box, hanya tinggal memastikan antena yang digunakan bisa menangkap sinyal digital.

Berikut adalah cara mengetahui apakah televisi kalian bisa menerima sinyal siaran digital atau tidak.

1. Lihat Stiker yang Tertera

Kalian bisa cek stiker yang menempel di bodi tv kalian. Jika sudah mendukung siaran TV digital, maka akan ada stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Jika kalian menemukan salah satu stiker di atas, maka TV kalian sudah bisa dipastikan bisa menerima siaran digital. Perlu diingat bahwa penempatan stiker berbeda-beda di setiap merek, bahkan mungkin ada juga yang tidak dilengkapi dengan tanda tersebut.

2. Cek Spesifikasi TV secara Manual

Jika kalian tidak bisa menemukan stiker pada TV kalian, kalian bisa cek manual dengan cara menghubungi toko tempat membeli TV atau melihat spesifikasi lengkapnya di situs resmi. Kalian juga bisa cek buku manual dari TV.

Untuk mengecek spesifikasi, kalian cukup masukan nomor model televisi di halaman resmi merek TVnya.

3. Memastikan lewat Siaran Televisi

Kalian juga bisa langsung memeriksa lewat siaran televisi yang tersedia. Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1 dan channel A-2. Contohnya TVRI memiliki beberapa sub-channel seperti TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, dan TVRI Sport HD.

Kalau kalian bisa menemukan sub-channel di TV kalian, berarti TV yang kalian miliki sudah mendukung sinyal digital.

4. Melalui Halaman Kominfo

Kementrian Kominfo juga sudah menyiapkan halaman khusus untuk mengecek televisi yang kalian miliki sudah mendnukung siaran digital atau belum.

Caranya cukup mudah, pertama-tama kalian buka link berikut. Kemudian di kolom kategori, kalian pilih “Televisi.” Setelah itu, kalian tinggal cari merek dan model TV yang kalian miliki. Kalau TV kalian sudah mendukung siaran TV digital, maka TV kalian akan ada dalam daftar.

Itulah langkah-langkah yang bisa kalian pilih untuk mengecek TV yang kalian miliki. Hal ini cukup penting karena TV digital memiliki tampilan yang serupa dengan TV biasa. Sehingga kalau kalian mau membeli TV baru, kalain harus mengeceknya terlebih dahulu apakah sudah mendukung siaran digital atau belum.

Jika sudah mendukung, kalian tidak perlu lagi membeli set top box DVBT2. STB ini digunakan untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan di TV analo biasa.

Dengan menggunakan STB, kalian yang masih menggunakan TV analog tidak pelu beli TV baru. Kalian hanya cukup membeli STB yang sudah tersedia di berbagai marketplace. Beberapa contoh dan kisaran harganya adalah:

Tags

Tips tv televisi digital Tips & Trick tips & trik Trick trik gadget hardware desain teknologi indonesia sinyal antena spesifikasi Fitur konten Kementerian Komunikasi dan Informatika kominfo set top box

Share Artikel