Ramai Digunakan Banyak Orang, Apakah Social Spy WhatsApp itu?

Published: 23 Feb 2024, oleh Vent Fleur

WhatsApp menjadi salah satu aplikasi yang tampaknya tidak bisa lepas dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Banyak dari mereka menggunakan aplikasi komunikasi garapan Meta ini, untuk kebutuhan bisnis maupun percakapan santai. Namun, popularitas WhatsApp juga tidak jarang memicu para developer untuk menciptakan aplikasi pihak ketiga, yang dapat disambung dengan WhatsApp. Bahkan tidak semua aplikasi pihak ketiga hadir secara legal.

Berbicara mengenai aplikasi pihak ketiga yang dikatakan dapat tersambung dengan WhatsApp, belakangan ini, sebuah aplikasi ilegal yang dinamai “Social Spy WhatsApp” tengah ramai diperbincangkan. Kemunculan Social Spy WhatsApp menimbulkan kontroversi di kalangan pengguna, yang berkaitan dengan privasi. Mengutip dari iNews Manado, aplikasi tersebut dirilis kali pertama pada April 2020. Namun, namanya belakangan populer, karena cukup banyak warga Indonesia yang menggunakannya.

Sesuai dengan namanya, Social Spy WhatsApp memungkinkan setiap pengguna untuk mengetahui isi pesan WhatsApp maupun menyadap akun orang lain. Sebagian besar orang menggunakannya untuk mengintai percakapan pribadi pasangan, teman, atau orang-orang terdekatnya di WhatsApp. Namun, ada juga yang memakai aplikasi tersebut hanya untuk memuaskan rasa penasaran atau sekadar iseng.

Cara mendapatkan dan menggunakan Social Spy WhatsApp juga terbilang mudah. Aplikasi ini tidak tersedia di toko aplikasi layaknya Google Play Store dan App Store, melainkan di laman mesin pencarian. Pengguna juga tidak perlu mengunduhnya, sehingga tidak menguras memori ponsel.

Setelah membuka laman Social Spy WhatsApp, pengguna bisa memasukkan nomor WhatsApp seseorang yang ingin disadap atau ingin diketahui isi pesannya. Langkah berikutnya adalah melengkapi persyaratan hingga verifikasi akun. Tidak lama, informasi yang diinginkan pengguna akan tampil dengan jelas.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tindakan ini termasuk ilegal, dan telah diduga sebagai bentuk scam atau penipuan daring. Mengutip dari Tirto.id, pernyataan tersebut diungkapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui situs resminya.

“Aplikasi Social Spy sebenarnya hanya scam atau penipuan dengan menggunakan aspek emosional pengguna untuk terjebak menggunakannya,” tutur BSSN. Mereka juga menambahkan bahwa Social Spy hanya aplikasi iklan yang memperoleh pendapatkan berdasarkan klik. Informasi yang disadap sesuai keinginan pengguna hanyalah tipu belaka, karena Social Spy WhatsApp sejatinya tidak memiliki kemampuan tersebut.

Dengan demikian, masyarakat Indonesia, khususnya pengguna WhatsApp untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pihak ketiga. Apalagi jika aplikasi tersebut tidak tersedia di toko aplikasi seperti Google Play Store dan App Store. Ada kemungkinan bahwa aplikasi semacam Social Spy WhatsApp merupakan penipuan online, atau bisa juga memanfaatkan data pribadi penggunanya.

Tags

android ios news whatsapp whatsapp messenger Social Spy Social Spy WhatsApp spy cyber crime penyadapan komunikasi chatting aplikasi berita aplikasi mobile

Share Artikel