Proposal Perdamaian PT Internux & Kreditor Disahkan

Published: 14 Nov 2018, oleh en19ma

Proposal Perdamaian PT Internux ("Internux") terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah mendapatkan dukungan sebagian besar kreditor per hari ini, tanggal 14 November 2018, disahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Sejak tanggal 17 September 2018, Internux dinyatakan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) yang menyebabkan Internux harus mengajukan usulan restrukturisasi utang Perseroan dalam bentuk Proposal Perdamaian. Internux telah membuat Proposal Perdamaian yang mengajak seluruh kreditor untuk "bergotong royong" mendukung  pemulihan kegiatan usaha Perseroan demi kebaikan bersama.

Proposal Perdamaian telah dipresentasikan dalam rapat kreditor yang dipimpin oleh Tim Pengurus PT Internux (dalam PKPUS) pada tanggal 29 Oktober 2018 dan kemudian dimintakan persetujuan kepada para Kreditor pada tanggal 30 Oktober 2018. Hasil voting menunjukkan sebagian besar kreditor yang terdiri dari 100% kreditor separatis dan 79,88% kreditor konkuren mendukung Proposal Perdamaian yang diajukan Internux. Kreditor ini termasuk di dalamnya adalah tower provider terkemuka, perusahaan perangkat dan peralatan telekomunikasi, perusahaan alih daya (outsourcing), agensi media, serta perusahaan penyedia jaringan kabel fiber optic dan bandwidth.

Internux sendiri adalah pionir operator 4G LTE di Indonesia yang  menghadirkan broadband mobile data dan internet to the homes, dan sudah melayani empat juta pelanggan. Internux telah berinvestasi lebih dari 8 triliun rupiah dan terus berkomitmen dalam menghadapi segala proses dan tantangannya dalam lima tahun terakhir ini untuk terus melayani  masyarakat Indonesia.

Internux terus berkomitmen melakukan berbagai peningkatan di berbagai bidang agar dapat memberikan jasa layanan internet yang berkualitas bagi masyarakat. Internux akan terus menjalin kerjasama yang lebih erat dengan para mitra usaha, yang di antaranya adalah dengan penyedia layanan Over The Top (OTT) terkemuka, seperti HOOQ, VIU, dan Catchplay, untuk memberikan nilai lebih bagi pelanggan dalam menghadirkan unlimited entertainment di rumah.

Semua kegiatan dan tindakan yang Perseroan lakukan pada saat ini, baik yang melibatkan regulator mau pun mitra bisnis, dilakukan dengan menempatkan kepentingan pelanggan sebagai prioritas utama.

Internux berterima kasih kepada para mitra dan supplier yang tetap percaya untuk mendukung jalannya kegiatan usaha Internux. Internux siap untuk terus bekerjasama dengan para mitra dan supplier untuk terus melayani pelanggan. Perseroan yakin bahwa strategi baru akan dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang berkesinambungan untuk ke periode selanjutnya, sehingga Internux tetap dapat berkomitmen dalam menyediakan jasa layanan internet yang berkualitas bagi masyarakat banyak.

Tags

news bolt 4g 4g lte koneksi koneksi wifi Internet indonesia PT Internux Internux

Share Artikel