istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
porno izleporno izleporno izleporno izleporno izlepornopornopornopornopornopornopornoporniocoolpornpornspotsex pornosex pornosex pornosex hikayesex hikaye
NEWS

Pluang Dukung Perlindungan Konsumen terkait Teknologi Keuangan

NanaMiku   05 Jul 2023
Pluang Dukung Perlindungan Konsumen terkait Teknologi Keuangan

Dengan meningkatnya antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam sektor keuangan, kerangka regulasi yang baik untuk menjaga pertumbuhan bisnis dan perlindungan konsumen sangat diperlukan di Indonesia. Kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) ditujukan untuk membuka peluang baru bagi kemajuan teknologi di sektor keuangan. Pluang, aplikasi investasi multi-aset kenamaan Indonesia, mendukung acara sosialisasi yang telah dilakukan oleh Badan Pengembangan Keuangan Digital KADIN Indonesia (Kadin BPKD) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) yang membahas UU PPSK guna mengakselerasi kolaborasi antar pelaku usaha di sektor jasa keuangan.

Undang-undang yang diundangkan pada tanggal 12 Januari 2023 ini secara spesifik mengatur beberapa hal krusial bagi reformasi sektor keuangan, diantaranya peningkatan akses ke jasa keuangan, pengembangan instrumen dan penguatan mitigasi risiko, serta peningkatan perlindungan investor dan konsumen.

Dalam proses pembuatan Undang-Undang ini, terdapat partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan. Menurut Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Undang-Undang yang telah lahir ini masih merupakan fondasi awal atau gambaran besar dari keseluruhan peraturan yang akan dibuat, dan tentunya akan membutuhkan dukungan serta partisipasi dari pelaku usaha dan industri dalam merumuskan peraturan turunannya. Selanjutnya, Sri Mulyani juga menyampaikan indikator kesuksesan UU PPSK dapat dilihat dari pendalaman volume, keberagaman, dan kedewasaan dari institusi pelaku usaha maupun regulator sektor keuangan.

Wilson Andrew, Director of External Affairs Pluang menyampaikan apresiasinya atas partisipasi dan koordinasi antar para pemangku kepentingan dalam merumuskan peraturan perundang-undangan tersebut. “Dalam satu dekade kedepan, tentunya teknologi dan digitalisasi akan semakin menguat dan menjadi tuntutan pasar apalagi untuk mendukung target Indonesia Emas 2045. Melihat kondisi saat ini, peraturan perundang-undangan atau dasar konstitusional amat dibutuhkan untuk menjamin kepastian berusaha, mekanisme bisnis dan usaha dalam sektor keuangan. Kami mengapresiasi koordinasi yang amat baik antara regulator serta pelaku usaha untuk mewujudkan implementasi UU PPSK yang efektif.” ujar Wilson.

Jumlah investor ritel di Indonesia mengalami pertumbuhan secara eksponensial dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai gambaran, per Mei 2023 total investor pasar modal Indonesia mencapai lebih dari 11 juta investor dengan pertumbuhan 5 kali lipat selama 5 tahun terakhir. Pertumbuhan tersebut didukung oleh generasi muda di Indonsia dimana hampir 60% dari total jumlah investor tersebut berusia 30 tahun ke bawah. Dengan tingignya minat berinvestasi dalam beberapa tahun terakhir, regulator melihat adanya urgensi untuk menciptakan satu payung hukum yang dapat mengatur industri keuangan yang saat ini terfragmentasi otoritasnya di beberapa lembaga otoritas pengatur sektor keuangan. Dengan hadirnya UU PPSK, para pelaku industri dapat menerjemahkan gray area yang kerap muncul dalam proses bisnis menjadi mekanisme yang konkret dan teregulasi untuk menyokong pertumbuhan ekonomi yang konsisten dan berkelanjutan. UU tersebut juga mendorong lebih banyak kolaborasi antar sesama pelaku industri, memperkuat legitimasi fintech, serta memudahkan para pelaku usaha jasa keuangan untuk melakukan inovasi.

Berdasarkan hemat Pluang, berinvetasi saham AS juga menjadi aset investasi alternatif bagi investor ritel Indonesia. Pluang saat menyediakan lebih dari 560 Saham AS sebagai pilhan aset investasi bagi masyarakat Indonesia dan mengembangkan fitur-fitur yang ditujukan untuk mengoptimalkan imbal hasil para investor. Dalam menawarkan produk saham AS, Pluang bermitra dengan PT PG Berjangka, perusahaan pialang berjangka Indonesia yang telah memperoleh izin Penyaluran Amanat Nasabah ke bursa Luar Negeri (PALN) dan Peserta Perdagangan Sistem Alternatif (Peserta SPA) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI).

“Harapannya, UU PPSK dapat menjadi penyokong pertumbuhan, stabilitas, dan produktivitas sektor jasa keuangan. Tentunya untuk menciptakan inovasi serta menjalankan model bisnis, diperlukan standar pengaturan yang setara untuk para pelaku usaha agar tercipta ekosistem yang kolaboratif dan berkelanjutan. Kedepannya, Pluang siap untuk berpartisipasi dan mendukung implementasi serta perumusan turunan UU PPSK dan tetap berkomitmen dalam mendukung pendalaman sektor keuangan di Indonesia baik dari sisi literasi dan inklusi keuangan” tutup Wilson.

KOMENTAR & SHARE ARTIKEL
JurnalApps
Jurnal Apps adalah website media yang fokus dalam membahas segala hal yang berkaitan dengan aplikasi mobile. Jurnal Apps berisi informasi review, bedah produk, berita terbaru dan video aplikasi untuk mobile.
Hubungi Kami

Menara Anugrah 20th Floor - Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8.6-8.7. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Indonesia

+62 21 5785 3978

redaksi@jurnalapps.co.id

Find us on social media
Add Friends
To Top