Peretas PDNS 2, Brain Chiper, Janji Kunci Enkripsi Data Diberi secara Gratis

Published: 08 Jul 2024, oleh Vent Fleur

Beberapa waktu lalu, Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) Surabaya dihebohkan dengan adanya penyerangan data dari kelompok ransomware, Brain Cipher. Awalnya mereka meminta tebusan dari pemerintah sebesar IDR131 miliar. Akan tetapi, hal ini berujung pada pemberian kunci pembuka enkripsi secara gratis untuk kali pertama oleh Brain Cipher.

Dilansir dari Kilat.com, dalam sebuah posting-an akun X bernama @stealthmole_int membagikan tangkapan layar mengenai pernyataan yang dilontarkan oleh Brain Cipher di laman dark web. Pernyataan tersebut mencakup tujuh jawaban dari pertanyaan-pertanyaan umum seperti alasan mereka menyerang data center, pemberian kunci gratis, dan lainnya. Mereka bahkan mengucapkan terima kasih kepada warga Indonesia atas kesabarannya.

“Ini adalah pertama dan terakhir kalinya korban menerima kunci enkripsi data secara gratis,” tulis Brain Cipher. Mereka mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan kejadian sekali dan tidak akan terulang lagi ke depannya. Sementara mengenai alasan penyerangan data, mereka menegaskan bahwa pusat data merupakan industri teknologi yang memerlukan investasi besar.

“Seperti yang Anda ketahui, pusat data adalah industri teknologi tinggi yang membutuhkan investasi besar, dan setiap orang yang menjalankan bisnis ini harus mengetahui hal ini,” ungkapnya. Brain Cipher melanjutkan apabila berada dalam situasi buruk, 99 dari 100 perusahaan yang dituju harus membayarnya.

Sebagai informasi, peretas akan menunggu kesepakatan dari pihak yang berwenang di Indonesia, bahwa kunci enkripsi data yang diberikan secara gratis ini bisa digunakan. Langkah berikutnya, mereka berencana untuk menghapus data yang berhasil diakses secara permanen.

“Kami akan menunggu pihak kedua secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data dipulihkan - hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen,” tutur Brain Cipher, seperti yang dikutip dari Kilat.com.

Perlu diketahui, Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) di Surabaya mengalami serangan ransomware sejak 20 Juni 2024, yang membuat beberapa data sulit untuk diakses. Peretas sempat meminta dana tebusan sebesar USD8 juta atau sekitar IDR131 miliar. Namun, pemerintah menolak untuk membayar dana tebusan tersebut. Kemudian, pada 2 Juli 2024, peretas PDNS 2 meminta maaf dan memberikan kunci enkripsi secara cuma-cuma.

Tags

news Brain Chiper Pusat Data Nasional Sementara 2 PDNS 2 pemerintahan hacking cyber crime ransomware kemenkominfo Kementerian Komunikasi dan Informatika enkripsi

Share Artikel