istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
porno izleporno izleporno izleporno izleporno izlepornopornopornopornopornopornopornoporniocoolpornpornspotsex pornosex pornosex pornosex hikayesex hikaye
NEWS

Pemerintah Larang Penjualan Paket Internet di Bawah 100 Mbps

Vent Fleur   31 Jan 2024
Pemerintah Larang Penjualan Paket Internet di Bawah 100 Mbps

Belum lama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengadakan rapat koordinasi bersama Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif. Dalam rapat tersebut, mereka berdiskusi tentang larangan penjualan paket internet di bawah 100 Mbps. Ada berbagai alasan yang mendasari pemberlakuan kebijakan tersebut.

Arif mengungkapkan beberapa poin tentang kebijakan larangan paket internet di bawah 100 Mbps, yaitu adanya keterkaitan dengan insentif bagi operator, Internet Service Provider (ISP) yang ingin meluas di wilayah non-komersial. Poin lainnya adalah untuk mengurangi biaya regulasi, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur di suatu wilayah tertentu. Poin terakhir adalah frekuensi tambahan yang tidak berlisensi untuk ISP.

Selain Arif, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Jerry Mangasas Swandy sempat turut buka suara tentang larangan paket internet di bawah 100 Mbps. Ia mengungkapkan bahwa biaya regulasi di penyelenggara jaringan perlu mendapatkan perhatian dan dianalisis lebih lanjut. Pasalnya, hal tersebut memengaruhi perluasan jaringan dan hasil speed test.

Jerry melanjutkan, hasil speed test dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia belum memenuhi standar. Apabila hasil ini tidak mengalami peningkatan dengan baik, akan membawa pengaruh besar terhadap layanan masyarakat.

Melihat kasus tersebut, Budi berharap dengan pemberlakuan larangan penjualan paket internet di bawah 100 Mbps bagi operator fixed broadband, kecepatan koneksi internet di Indonesia bisa meningkat dengan baik tanpa lelet.

“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” ujar Budi saat diminta keterangan pers.

Upaya ini diharapkan dapat bersaing dengan kecepatan internet di wilayah Asia Tenggara. Pasalnya, kecepatan internet di Indonesia masih dianggap rendah dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya, yakni 24,9 Mbps. Angka tersebut berada di bawah Filipina, Kamboja, dan Laos, namun lebih unggul dari Myanmar dan Timor Leste. Untuk saat ini, Singapura menempati peringkat atas sebagai negara di Asia Tenggara yang memiliki kecepatan fixed broadband terbaik, yaitu 270,62 Mbps.

Selain itu, sebuah laporan dari Ookla, yang dirilis pada Desember 2023 lalu bertajuk “Speedtest Global Index”, menyatakan bahwa posisi Indonesia mengalami penurunan dua peringkat tentang kecepatan internet dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Alhasil Indonesia berada di posisi ke-126 dari 178 negara dengan angka kecepatan 27,87 Mbps, unduhan 16,85 Mbps, dan latensi jaringan 7 ms.

KOMENTAR & SHARE ARTIKEL
JurnalApps
Jurnal Apps adalah website media yang fokus dalam membahas segala hal yang berkaitan dengan aplikasi mobile. Jurnal Apps berisi informasi review, bedah produk, berita terbaru dan video aplikasi untuk mobile.
Hubungi Kami

Menara Anugrah 20th Floor - Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8.6-8.7. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Indonesia

+62 21 5785 3978

redaksi@jurnalapps.co.id

Find us on social media
Add Friends
To Top