Sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, PT PLN (Persero) untuk sementara waktu telah menangguhkan proses pencatatan dan pemeriksaan angka stand pada meteran listrik mereka untuk sebagian pelanggan PLN pascabayar. Dan, sebagai gantinya, untuk rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto meteran listrik.
Dikutip dari keterangan resmi yang dirilis oleh PLN (26/05), untuk pelaporan bulan Mei, pengiriman foto tersebut bisa dilakukan selama 4 hari, yakni dari tanggal 24 sampai 27 Mei 2020. Hal ini mengartikan bahwa besok, tanggal 27 Mei 2020, menjadi batas hari terakhir untuk pelaporan angka stand dan foto meteran listrik melalui WhatsApp.
Pelaporan angka stand dan foto meteran listrik ini sendiri dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai dengan tanggal pencatatan angka stand pada meteran listrik di rumah masing-masing pelanggan, yang akan diinformasikan oleh mereka pada awal proses pelaporan meteran listrik tersebut melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WhatsApp ini nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan pada setiap bulannya.
Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto meteran listrik pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan dalam kurun waktu antara tanggal 24 sampai 27 Mei 2020, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN. Namun, jika pelanggan juga tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka perhitungan tagihan listrik akan diperhitungkan berdasar rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir.
"Selanjutnya, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN telah kembali dapat melaksanakan pembacaan meter ke rumah pelanggan saat kondisi kembali normal," tulis PLN dalam keterangan resmi yang dirilisnya.
Perlu untuk diperhatikan juga, apabila pengiriman angka stand dan foto meteran listrik dilakukan oleh pelanggan di luar dari tanggal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 24 sampai 27 Mei 2020, maka pelaporan tersebut tidak akan dijadikan dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan.
Cara Mengirimkan Angka Stand & Foto Meteran Listrik PLN via WhatsApp
Berikut adalah cara untuk mengirimkan angka stand dan foto meteran listrik PLN melalui WhatsApp.
- Hubungi PLN melalui WhatsApp di nomor 08122-123-123
- Ketik "Halo"
- Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
- Bacalah informasi yang muncul
- Masukkan ID pelanggan
- Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand meteran listrik
- Ambillah dan kirimkan foto meteran listrik (angka stand harus terlihat jelas)
- Selesai, PLN selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah dikirimkan oleh pelanggan
Sebelumnya, Yuddy Setyo Wicaksono selaku Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN pada bulan April lalu mengatakan bahwa pelaporan angka di meteran listrik lewat WA dilakukan sebagai langkah physical distancing. “Ini bagian dari physical distancing yang kami lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” jelasnya.
Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. “Jadi, di akhir bulan April ini, pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stand meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” tutur Yuddy.
Bagaimana Jika Pelanggan Tak Mengirimkan Angka Stand & Foto Meteran Listrik PLN?
Sementara itu, Dita Artsana selaku Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya mengatakan bahwa apabila pelanggan tidak mengirimkan foto meteran, maka biaya tagihan listrik nantinya akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir. "Jakarta masih (perlu mengirimkan foto meteran). Kalau enggak kirim, dirata-rata 3 bulan," katanya.
Sebelumnya, PLN telah menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan PLN pascabayar.
Skema pemberian tagihan dengan konsumsi rata-rata sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 memang sudah diumumkan sebelumnya oleh PLN. Dita menjelaskan, apabila nantinya tagihan rata-rata tidak sesuai dengan tagihan sebenarnya, maka akan ada koreksi yang dilakukan pada bulan berikutnya. "Kalau lebih kurangnya bisa dikoreksi [pada] bulan depannya," katanya.
Lebih lanjut, bagi konsumen yang ingin mengetahui data historis biaya tagihan listrik selama 3 bulan terakhir dapat mengakses aplikasi PLN Mobile.