istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
porno izleporno izleporno izleporno izleporno izlepornopornopornopornopornopornopornoporniocoolpornpornspotsex pornosex pornosex pornosex hikayesex hikaye
NEWS

Kenaikan Tarif Ojol Kembali Ditunda, Begini Alasan dari Kemenhub!

Vent Fleur   28 Aug 2022
Kenaikan Tarif Ojol Kembali Ditunda, Begini Alasan dari Kemenhub!

Setelah sebelumnya diumumkan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) berlaku pada 14 Agustus 2022, Menteri Perhubungan berencana melakukan perubahan jadwal pemberlakuan tersebut. Baru saja sempat beredar kabar, dimana kebijakan kenaikan tarif ojol akan berlaku pada 29 Agustus 2022. Akan tetapi, kabar ini kembali mengalami perubahan. Kementerian Perhubungan mengonfirmasikan bahwa mereka menunda pemberlakukan kenaikan tarif ojol sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melakukan pengunduran jadwal kenaikan tarif ojol. Pengunduran ini dikarenakan Kementerian Perhubungan tengah meninjau kebijakan tersebut kembali. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi juga sempat mengatakan bahwa hal ini perlu didiskusikan kembali dengan operator dan melakukan riset pada masyarakat. Mengingat informasi terkait kenaikan transportasi daring tersebut menuai perhatian besar dari masyarakat.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, alasan di balik penundaan kenaikan tarif ojol adalah keinginan untuk mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. ”Penundaan ini dilakukan untuk mendapatkan banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik,” ujarnya berdasarkan keterangan yang tertulis pada 28 Agustus 2022.

Adita menambahkan jika Kementerian Perhubungan akan terus melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan selain masyarakat. Tentunya dengan pakar transportasi terkait kenaikan tarif ojol. ”Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini,” tambahnya. Dirinya juga mengakui, bahwa hingga saat ini belum ada kepastian sampai kapan penundaan akan berlaku.

Bagi yang belum tahu, Kementerian Perhubungan sebelumnya berencana untuk menaikkan biaya ojol. Kenaikan ini berkisar 30 sampai 50 persen atau Rp2.000 sampai Rp5.000. Akan tetapi, hal ini dianggap berdampak pada pengurangan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi daring seperti ojol salah satunya. Berikut adalah tarif ojol yang ditulis dalam Keputusan Menteri Perhubungan 564/2022:

Biaya Jasa Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)

  • Biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km
  • Baya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km.
  • Tentang biaya jasa minimal: Rp9.250 sampai dengan Rp11.500 (naik dari Rp7.000 - Rp10.000).

Biaya Jasa Zona II (Jabodetabek)

  • Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km (naik dari Rp2.000/km)
  • Baya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km (naik dari Rp2.500/km)
  • Tentang biaya jasa minimal: Rp13.000 sampai dengan Rp13.500 (naik dari Rp8.000 - Rp10.000).

Biaya Jasa Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)

  • Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km
  • Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km
  • Tentang biaya jasa minimal: Rp10.500 sampai dengan Rp13.000 (naik dari Rp7.000-Rp10.000).

Cover Photo: Afif Kusuma on Unsplash
Isi: Fikri Rasyid on Unsplash

KOMENTAR & SHARE ARTIKEL
JurnalApps
Jurnal Apps adalah website media yang fokus dalam membahas segala hal yang berkaitan dengan aplikasi mobile. Jurnal Apps berisi informasi review, bedah produk, berita terbaru dan video aplikasi untuk mobile.
Hubungi Kami

Menara Anugrah 20th Floor - Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8.6-8.7. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Indonesia

+62 21 5785 3978

redaksi@jurnalapps.co.id

Find us on social media
Add Friends
To Top