Di era serba terkoneksi di internet, media social sudah menyatu dengan kehidupan kita. Tanpa harus bertemu langsung, kita bisa terkoneksi dengan orang-orang terdekat kita. Media social juga bisa menjadi tempat kita berbagi kenangan, foto, hingga pekerjaan.
Tentu kita memiliki beberapa akun social media di berbagai platform untuk terkoneksi dengan orang-orang terdekat kita.
Dengan terbiasanya kita menggunakan social media, muncul pertanyaan “Jika Kita Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Akun Sosmed Kita?” Nah setiap social media memiliki kebijakan-kebijakan yang berbeda mengenai hal ini. Yuk kita bahas satu persatu
Twitter memiliki kebijakan yang cukup simple untuk kejadian seperti ini. Pewaris atau kontak dari kita hanya cukup melaporkan kematiannya ke pihak Twitter untuk menonaktifkan akun tersebut.
Namun Twitter tidak memberikan warisan akses kepada keluarga untuk mewariskan akun serta penggunaanya.
Snapchat
Sayangnya Snapchat tidak memiliki kebijakan untuk mematikan atau mewariskan akun. Begitu juga dengan Path
Kebijakan Instagram memang berkiblat kepada Facebook karena memang diakuisisi dan tentu sedikit mengadopsi untuk kebijakan.
Instagram tidak ada pilihan untuk mewariskan akun kepada siapapun, namun kita bisa melaporkan bahwa user tersebut sudah meninggal dengan melaporka beberapa informasi pribadi bukti.
Akun tersebut tidak akan dimatikkan namun hanya dibekukkan tanpa bisa login. Hasil upload foto. Komentar, serta like dari akun tersebut akan masih muncul namun akun ini tidak akan muncul dalam pencarian. Direct message masih bisa kita lakukan walaupun tidak ada yang bisa membacanya.
Facebook merupakan salah satu akun dengan pengguna terbanyak tentu meiliki beberapa kebijakan untuk kematian pemilik akun. Yang pertama adalah kebijakan untuk mematikan akun sepenuhnya dan yang kedua adalah menjadikan akun sebagai Untuk Dikenang.
Untuk Dikenang ini merupakan fitur dari Facebook agar akun tersebut masih bisa dilihat isinya dan friendlist akun tersebut bisa menuliskan atau berbagi kenangan dengan pemilik akun yang sudah meninggal.
Bedanya adalah akun tersebut sudah tidak bisa Login kembali dan informasi seperti People You May Know dan Tanggal ulang tahun tidak akan muncul.
Jika memang akun ini masih ingin digunakan lewat pewaris, kita bisa mewariskan akun lewat Legacy Contact walaupun ada limit dalam penggunaanya.
Penggunaan yang dibatasi adalah sang pewaris tidak bisa melakukan perubahan dalam hal-hal yang dianggap penting atau besar dan tidak bisa membaca pesan-pesan yang diterima pemilik akun sebelumnya.
Nah demikianlah kebijakan-kebijakan yang dimiliki social media jika pemilik akun meninggal dunia. Apakah ada keibijakan yang terlewatkan? Atau ingin membahas topik yang serupa untuk email dan yang lainnya? Komentar dibawah ya!