Inilah Tanggapan Layanan Transportasi Online terkait Penumpang Anak-anak

Published: 16 Jul 2017, oleh Dikdok

Per tanggal 12 Juli 2017 lalu, Uber sebagai salah layanan transportasi on demand baru saja meng-update panduan bagi para pengguna mau pun pengemudi mereka di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Ada satu hal menarik yang ternyata ditegaskan oleh Uber Indonesia terkait panduan tersebut, yaitu larangan bagi pengguna yang berusia di bawah 18 tahun untuk membuat akun Uber.

Demi alasan keselamatan pengguna, orang tua atau pun wali kini harus mendampingi anak-anaknya selama berkendara dengan menggunakan Uber.

“Untuk pengguna anak-anak, kami sebenarnya telah membuat layanan UberTeen di luar negeri. Namun, untuk saat ini, layanan tersebut belum ada di Indonesia,” jelas Head of Communications Uber Indonesia, Dian Safitri.

“Untuk itu, bila seorang anak menggunakan layanan UberX, maka mereka harus ditemani oleh orang tua mereka. Sedangkan, untuk layanan UberMotor, diharapkan tidak digunakan oleh anak-anak,” tambahnya.

Hal ini tentunya cukup bertentangan dengan pemanfaatan kendaraan online di Indonesia, dimana kendaraan online tersebut banyak dimanfaatkan oleh orang tua yang tidak memiliki waktu luang untuk mengantarkan anak-anak mereka ke sebuah tujuan.

Namun, dengan ditegaskannya larangan dalam pandunan Uber ini, maka para pengguna Uber tidak berhak untuk melakukan protes jika ada pengemudi Uber yang menolak untuk mengantarkan penumpang yang berusia di bawah 18 tahun.

“Bila ada pengguna yang meminta mitra pengemudi Uber untuk mengantarkan anak-anak, maka pengemudi tersebut boleh menolak pesanan tersebut,” imbuh Dian Safitri.

Lalu? Bagaimana dengan layanan lainnya, seperti Grab dan GO-JEK?

Berbeda dengan Uber, Grab Indonesia ternyata tetap mengizinkan pengguna anak-anak untuk mempunyai akun dan memesan layanan Grab. Hal ini telah diungkapkan oleh Dewi Nuraini, Public Relation Manager Grab Indonesia.

“Sama seperti konsumen kami yang lain, konsumen anak-anak pun berhak atas layanan yang dapat diandalkan. Jadi, mereka dibolehkan untuk memiliki akun dan memesan layanan Grab, namun tentu dengan pengawasan orang tua," jelas Dewi Nuraini.

Grab sendiri telah menyediakan fitur Share My Ride sebagai fitur yang dianggap mereka bisa membantu para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka.

“Para orang tua dapat menggunakan fitur Share My Ride yang bisa memberikan kepastian mengenai lokasi anak-anaknya, karena mereka bisa memantau perjalanan mereka secara real time melalui aplikasi kami,” tambah Dewi Nuraini.

Sementara, belum ada tanggapan dari pihak GO-JEK terkait informasi di atas. Berikut sebagaimana telah dilansir dari Tech in Asia pada beberapa waktu lalu.

Tags

android ios Review go-jek uber grab layanan transportasi aplikasi mobile aplikasi transportasi

Share Artikel