istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
porno izleporno izleporno izleporno izleporno izlepornopornopornopornopornopornopornoporniocoolpornpornspotsex pornosex pornosex pornosex hikayesex hikaye
TIPS TRIK

Inilah Cara Melaporkan Aduan Tindak Terorisme melalui Kominfo

Dikdok   20 May 2018
Inilah Cara Melaporkan Aduan Tindak Terorisme melalui Kominfo

Ledakan bom beruntun yang telah terjadi di Surabaya dan Sidoarjo yang beberapa waktu lalu telah menimbulkan berbagai keresahan tersendiri bagi para masyarakat. Gejolak lain pun muncul, diikuti dengan tersebarnya informasi hoaks dan provokatif di dalam dunia maya.

Foto, video, serta informasi yang tak layak pun ikut tersebar membanjiri linimasa berbagai media sosial. Bahkan muncul berbagai teori dan konsep dari masyarakat menanggapi kehebohan yang terjadi akibat ledakan tersebut.

Gejolak-gejolak ini pun pada akhirnya bisa menimbulkan pergesekan dan perpecahan. Karenanya, diimbau agar masyarakat tetap tenang, tak gampang panik, dan tak mudah terprovokasi, sambil terus meningkatkan kewaspadaan.

Untuk itu, jika pengguna melihat berbagai konten negatif yang diprediksikan bisa membawa dampak buruk,maka pengguna bisa melaporkan hal tersebut menuju layanan aduan konten yang telah disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Terdapat beberapa pintu yang yang bisa digunakan untuk melakukan pengaduan:

  • Melalui situs yang telah disediakan (aduankonten.id)
  • Melalui e-mail (aduankonten@mail.kominfo.go.id)
  • Melalui nomor WhatsApp (08119224545)

Melalui ketiga pintu yang telah disediakan ini, para pelapor bisa diharuskan menyertakan sebuah screen capture ataupun tautan konten negatif yang ditemukannya di internet. Selanjutnya, aduan yang telah dilaporkan oleh pihak pelapor akan diverifikasi dan diproses secara lebih lanjut.

Selain digunakan untuk melakukan aduan terkait terorisme yang tengah hangat akhir-akhir ini, layanan pengaduan ini bisa juga digunakan untuk melakuakn pengaduan berbagai konten negatif lainnya, seperti pornografi, ujaran kebencian, narkoba, kekerasan dan hal-hal negatif lainnya.

Diketahui, ledakan bom beruntun terjadi dua hari berturut-turut. Mulanya di tiga gereja di Surabaya, lantas di rusunawa di Sidoarjo pada Minggu (13/5/2018), kemudian terakhir di Mapolresta Surabaya pada Senin (14/5/2018).

KOMENTAR & SHARE ARTIKEL
JurnalApps
Jurnal Apps adalah website media yang fokus dalam membahas segala hal yang berkaitan dengan aplikasi mobile. Jurnal Apps berisi informasi review, bedah produk, berita terbaru dan video aplikasi untuk mobile.
Hubungi Kami

Menara Anugrah 20th Floor - Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8.6-8.7. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Indonesia

+62 21 5785 3978

redaksi@jurnalapps.co.id

Find us on social media
Add Friends
To Top