Hentikan Perang Tarif, Go-Jek Pangkas Berbagai Promo

Published: 12 Mar 2018, oleh en19ma

Usai mendapatkan dana segar hingga US$ 1,5 miliar dari puluhan investor, Go-Jek kini mulai melakukan rasionalisasi tarif. Berbagai promosi, yang dahulu dilakukan oleh Go-Jek dengan tujuan untuk menarik pelanggan, pun dihapuskan secara perlahan.

Di antara promosi-promosi yang dihapuskan tersebut adalah potongan harga yang diberikan jika pengguna membayar dengan fitur Go-Pay secara non tunai. Tarif layanan Go-Ride sendiri sebenarnya masihlah tetap sejak bulan Juli 2017 lalu.

Di laman Go-Jek disebutkan, tarif rush hour (hari Senin sampai Jumat, jam 06.00 - 09.00 WIB dan jam 16.00 - 20.00 WIB) untuk perjalanan 0 hingga 9 kilometer sebesar Rp 2.000 per kilometer. Sementara, untuk perjalanan lebih dari 10 kilometer bakal dikenakan Rp 3.000 per kilometer. Tarif minimum untuk rush hour adalah sebesar Rp 10.000 per perjalanan.

GO-JEK Travel and Transportation AndroidiOS Free Download Download

Sementara, tarif non-rush hour untuk perjalanan 0 hingga 10 kilometer sebesar Rp 1.500 per kilometer. Untuk perjalanan lebih dari 10 kilometer bakal dikenakan tarif Rp 3.000 per kilometer, dan tarif minimum non-rush hour sebesar Rp 6.000. Meski pun tarif per kilometer pada dasarnya tetap, namun tanpa potongan harga yang dahulu ada, pengguna pun merasa telah membayar dengan lebih mahal.

Promosi lain yang juga dipangkas terletak pada fitur Go-Points. Dahulu, Go-Jek banyak menawarkan penukaran poin dengan layanan populer, seperti Go-Food atau Go-Ride, secara gratis. Kini, promosi yang ditawarkan lebih banyak untuk layanan-layanan yang kurang terkenal, seperti Go-Clean atau Go-Auto.

Grab Travel and Transportation AndroidiOS Free Download Download

Sebaliknya, Grab sebagai kompetitor dari Go-Jek nyatanya masihlah jor-joran dalam memberikan potongan harga. Sejak fitur top-up Grab-Pay bermasalah, beberapa pelanggan bisa mendapatkan potongan harga hingga 70% untuk layanan GrabBike.

Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar menyatakan bahwa masalah pada fitur top up GrabPay merupakan kendala teknis. "Memang, kami sedang [melakukan] upgrade server base untuk top up layanan GrabPay. Jadi, masih ada kendala," ujarnya.

Meski begitu, Ia tidak mengkonfirmasi, apakah promosi berupa potongan harga yang diberikan merupakan kompensasi bagi kesulitan pelanggan dalam menggunakan GrabPay. Namun, yang bisa dipastikan, pembayaran Grab secara non tunai masih bisa dilakukan melalui pemotongan saldo kartu debit dan Mandiri E-cash.

Tarif ojek online sendiri hingga kini belum diatur secara resmi oleh pemerintah. Oleh karena itu, pihak perusahaan masih berwenang dengan sepenuhnya dalam menetapkan tarif secara mandiri. “Ojek motor hingga kini belum termasuk transportasi publik. Jadi, belum ada regulasinya,” ungkap Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Tags

android ios news go-jek grab layanan transportasi ojek online transportasi on demand aplikasi mobile

Share Artikel