istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
porno izleporno izleporno izleporno izleporno izlepornopornopornopornopornopornopornoporniocoolpornpornspotsex pornosex pornosex pornosex hikayesex hikaye
NEWS

Google & Facebook Buka Suara, Inilah Kewajiban Perpres tentang Publisher Rights

Vent Fleur   04 Mar 2024
Google & Facebook Buka Suara, Inilah Kewajiban Perpres tentang Publisher Rights

Setiap 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional, dan puncak peringatannya digelar pada 20 Agustus. Bertepatan dengan Hari Pers Nasional 2024, Presiden Joko Widodo secara resmi telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Publisher Rights, yang akan berlaku selama enam bulan atau sampai 20 Agustus 2024.

Perpres tersebut dibuat untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat antara platform digital dengan perusahaan media di Indonesia. Sebut saja seperti pembayaran lisensi berita, algoritma berita untuk menghasilkan jurnalisme berkualitas, hingga kebijakan kerja sama platform digital untuk para pers.

Mengutip dari CNBC Indonesia, berikut adalah berbagai kebijakan yang diatur dalam Perpres terbaru tentang kerja sama platform digital untuk perusahaan media:

  1. Tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh perusahaan platform digital;
  2. Memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers;
  3. Memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital;
  4. Melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab;
  5. Memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebinekaan, dan peraturan perundang-undangan; serta
  6. Bekerja sama dengan perusahaan pers.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa peraturan tersebut bukan bermaksud untuk meminimalisir kebebasan pers, melainkan untuk mencegah munculnya konten negatif dan mengedukasi masyarakat melalui jurnalisme yang berkualitas. Hal ini merupakan alasan Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh CNBC Indonesia, platform digital yang dimaksud dalam Perpres tersebut adalah Alphabet (Google), Meta (Facebook), dan beberapa agregator lokal. Baik pihak Facebook maupun Google turut angkat bicara mengenai Perpres terbaru ini.

Menurut Facebook, mereka telah menghargai keputusan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Selain itu, mereka juga memahami bahwa Meta tidak wajib untuk membayar konten berita yang diterbitkan oleh para penerbit berita secara sukarela di platform mereka.

Selain Facebook atau Meta, Google turut mengungkapkan bahwa mereka telah bekerja sama dengan berbagai media dan pemerintah, guna menciptkan ekosistem berita yang berkualitas. Mereka juga menghargai keputusan Presiden yang ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia di masa depan, khususnya dari segi jurnalistik.

KOMENTAR & SHARE ARTIKEL
JurnalApps
Jurnal Apps adalah website media yang fokus dalam membahas segala hal yang berkaitan dengan aplikasi mobile. Jurnal Apps berisi informasi review, bedah produk, berita terbaru dan video aplikasi untuk mobile.
Hubungi Kami

Menara Anugrah 20th Floor - Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8.6-8.7. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Indonesia

+62 21 5785 3978

redaksi@jurnalapps.co.id

Find us on social media
Add Friends
To Top