Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, baru-baru ini diberitakan telah menyuarakan kemungkinan ancaman pelarangan terhadap salah satu game mobile populer di Indonesia, Free Fire. Potensi pemblokiran ini sendiri didasari atas dugaan dampak buruk kekerasan dan kriminalitas yang disebabkan pengaruh permainan tersebut terhadap generasi muda, khususnya anak-anak di bawah umur.
Hal ini sedang mendapat sorotan khusus dan berada dalam kajian lebih lanjut bersama pihak-pihak kementerian terkait mengenai tindakan yang akan diambil untuk kemudiannya. Adapun permasalahan yang serupa tidak hanya dialami di Indonesia.
Ini bukan kali pertamanya Free Fire mendapat tentangan dari pihak pemerintah sebuah negara, sebagaimana game tersebut dan Garena selaku perusahaannya juga telah mendapat tekanan bernada sama dari negara-negara lain. Sebelum ini, Pengadilan Tinggi Bangladesh telah lebih dulu mengeluarkan perintah pemblokiran terhadap Free Fire pada 2021 yang lalu disusul juga oleh Nepal.
Di India, game ini juga menghadapi pemblokiran dan kembali mendapat pencabutan atas pemblokiran setelah ditemukannya jalan keluar terkait masalah keamanan data yang sempat dipermasalahkan.
Popularitas Free Fire di Indonesia memang tidak diragukan telah melambung hingga dikabarkan mencapai posisi ke-6 sebagai aplikasi dengan penghasilan terbesar di pasar Tanah Air, dengan jumlah pengguna yang disebutkan mencapai 100 juta pengguna aktif bulanan. Tuduhan atas dampak meningkatkan kriminalitas dan kekerasan usia anak-anak sebelum ini sudah sempat dilayangkan beberapa tahun lalu di Indonesia dan surut, namun kini muncul ke permukaan kembali.
LPAI dan KPAI selaku lembaga yang bertanggung jawab dalam melindungi generasi anak-anak bangsa, turut bekerja sama dengan Menparekraf dalam mengkaji dan melakukan rundingan dengan Kominfo demi mengupayakan langkah tegas atas permasalahan ini.