Di UEU, CubMu by Transvision Bahas Regulasi Media Digital dalam Industri Konten di Era 5.0

Published: 12 Jul 2023, oleh en19ma

Perkembangan digital memberikan dampak merata di berbagai sektor dalam kehidupan sehari-hari. Ke depan, memasuki era 5.0 sudah akan mulai memperkenalkan konsep super smart society, di mana kehidupan manusia dari berbagai aspek akan terintegrasi dengan teknologi. Namun seiring dengan segala macam dampak positif yang dapat dirasakan, tentunya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diwaspadai agar perkembangan digital ini tidak menjadi hal yang buruk. CubMu by Transvision sebagai platform nonton streaming yang merupakan hasil dari perkembangan teknologi hadir di acara Bale Rembo di Universitas Esa Unggul dengan membawa tema Regulasi Media Digital dalam Industri Konten di Era 5.0. (11/07)

Keikutsertaan CubMu by Transvision dalam acara Universitas Esa Unggul ini didasari rasa percaya bahwa pemuda sebagai generasi penerus bangsa serta agen perubahan memiliki peran penting dalam proses perkembangan bangsa ke depan. Oleh karenanya, sosialisasi ini dipersiapkan guna untuk memberikan bekal kepada mereka bahwa perkembangan teknologi ini sebaiknya diiringi dengan literasi digital khususnya etika digital agar perkembangan dan implementasinya dapat bekerja secara optimal.

Dari keseluruhan perkembangan digital yang ada saat ini dan mendatang, CubMu by Transvision memiliki fokus pada perkembangan industri kreatif digital dalam media video streaming yang beredar di masyarakat. Di industri media penyiaran, penting untuk terjalin kolaborasi antar operator OTT serta pemerintah untuk membangun industri kreatif digital yang lebih sehat karena tantangan yang dialami saat ini adalah adanya pembajakan ataupun tayangan ilegal yang tersebar di dunia maya karena dengan adanya hal tersebut akan memberikan snowball effect yang mempengaruhi perputaran ekonomi di dalam ekosistem industri kreatif digital. Hal tersebut disampaikan oleh Fachrul Prasodjo Kaliman selaku Direktur Business Development Transvision yang menjadi salah satu narasumber dari acara tersebut.

“Kita harus mengawal agar ekosistem hulu ke hilir dalam industri kreatif digital ini dapat berjalan dan mendukung perputaran ekonomi. Apabila terjadi pembajakan, maka pemilik konten yang sudah mengeluarkan biaya untuk produksi, pemasaran, dan biaya penyedia tayangan untuk distribusi tidak akan menikmati pendapatannya, sehingga perputaran uang tidak terjadi dan investasi yang dilakukan di awal mengalami kerugian. Hal ini tentu akan menghambat creator untuk membuat konten-konten baru di masa yang akan datang,” ujarnya.

Apabila berbicara mengenai regulasi tentunya sudah dikeluarkan oleh pemerintah yang memang berwenang untuk mengawasi dan mengatur penyelenggaraan sistem elektronik serta perlindungan hak cipta. Regulasi ini perlu diikuti dengan tindakan serta edukasi peran serta masyarakat untuk bersama sama membangun ekosistem industri kreatif digital ini. Berdasarkan kesamaan visi, misi, dan tujuan untuk bersama memajukan industri kreatif digital, CubMu by Transvision bersama 10 penyedia layanan media streaming lokal dan global membentuk sebuah Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) yang berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi anggota serta pertumbuhan industri kreatif digital dan ekonomi secara keseluruhan.

Tidak hanya sampai di sana, Fachrul juga mengajak para mahasiswa bersiap menghadapi era 5.0 dengan menerapkan pola pikir untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan menghadapi perubahan era yang berlangsung cepat. Selain itu, mahasiswa dapat turut andil untuk membangun industri kreatif digital ini dengan menonton tayangan konten legal dan melawan pembajakan.

Tags

news universitas esa unggul CubMu transvision peraturan media massa digital industri konten teknologi platform aplikasi mobile aplikasi streaming Event bale rembo generasi muda sosialisasi ilmu pengetahuan

Share Artikel