Catat! 14 Bulan lagi, TV Analog akan Disuntik Mati!

Published: 05 Sep 2021, oleh NanaMiku

Saat ini saluran TV di Indonesia masih menggunakan sinyal analog, walau ada beberapa stasiun yang sudah memiliki sinyal digital juga. Pada tanggal 17 Agustus lalu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk migrasi TV analog ke digital secara keseluruhan. Mereka juga mengingatkan bahwa suntik mati TV analog akan berlangsung 14 bulan lagi.

Perhitungan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan pelaksanaannya mengacu pada Permen Kominfo No. 11 tahun 2021 tersebut merupakan perubahan atas Permen Kominfo No. 6 tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran.

Berdesarkan Peremen tersebut, Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan dalam tiga tahap, mulai dari 30 April 2022 hingga 2 November 2022.

"Karena Undang-Undang Cipta Kerja berlaku pada tanggal 2 November 2020 tahun lalu, artinya proses ASO harus selesai paling lambat pada tanggal 2 November 2022. Waktu yang tidak terlalu lama lagi, yaitu hanya tersisa 14 bulan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kominfo Mira Tayyiba.

Mira menambahkan bahwa implementasi penghiaran siaran TV analog harus dipersiapkan dengan baik dan secaraa detil. Sebab ini adalah upaya bersama yang melibatkan banyak pihak dan akan berdampak pada layanan masyarakat.

"Kami mencatat bahwa pelaksanaan ASO setidaknya akan melibatkan 701 lembaga penyiaran televisi yang saat ini bersiaran dengan teresterial analog, dan ASO juga akan berdampak kepada lebih dari 40 juta rumah tangga yang saat ini menyaksikan siaran televisi analog," tuturnya.

Buat yang kalian belum tahu, siaran TV digital itu berbeda dengan layanan video streaming on-demand seperti Netflix, Viu, Disney+ Hotstar, YouTube, dan lainnya. Untuk layanan-layanan ini, kalian memerlukan koneksi internet untuk bisa menggunakannya.

Sedangkan TV digital adalah siaran gratis yang cara kerjanya sebenarnya serupa dengan TV analog yang menggunakan antena. Bedanya sekarang sinyal yang digunakan digital yang membuat gambar lebih bagus.

Untuk migrasi dari analog ke digital pun tidak perlu repot harus mengganti TV. Kalau kalian masih menggunakan TV analog, kalian hanya perlu tambah set top box yang harganya kisaran Rp 200-350 ribu. Sedangkan kalau TV kalian sudah mendukung sinyal digital, maka kalian cukup pasang antena digital.

Untuk keluarga miskin, Kominfo akan menyalurkan bantuan set top box. Penerima bantuan mengacu pada data Kementrian Sosial dan untuk keluarga yang memiliki TV analog.

Untuk jadwal migrasi dari TV analog ke digital adalah sebagai berikut:

Tags

news tv televisi digital sinyal gadget hardware desain teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika indonesia kominfo peraturan gratis set top box antena

Share Artikel