istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
porno izleporno izleporno izleporno izleporno izlepornopornopornopornopornopornopornoporniocoolpornpornspotsex pornosex pornosex pornosex hikayesex hikaye
TIPS TRIK

Bisa Online saat PPKM Darurat, Bayar Pajak Mobil & Motor di Jawa Barat

NanaMiku   04 Jul 2021
Bisa Online saat PPKM Darurat, Bayar Pajak Mobil & Motor di Jawa Barat

Saat ini PPKM Darurat untuk wilayah pulau Jawa dan Bali sedang berlaku. Selama masa ini, memang sebaiknya kalian di rumah saja. Namun mungkin ada di antara kalian yang menghadapi masalah harus bayar pajak mobil dan motor di masa PPKM Darurat ini.

Kalian tidak perlu panik karena sekarang untuk mengurus pembayaran pajak mobil dan motor bisa dilakukan secara online dari rumah. Salah satu wilayah di Indonesia yang mendukung pembayaran pajak secara online adalah Jawa Barat.

Buat kalian yang tinggal di Jawa Barat tidak perlu khawatir untuk mengurus pembayaran pajak mobil dan motor. Kalian bisa melakukan pembayaran lewat Sambara yang bisa diakses dari situs atau dari aplikasi mobile. Bahkan pembayaran pun mudah, ada banyak kanal untuk melakukan pembayaran.

Berikut adalah langkah-langkah melakukan pembayaran pajak mobil dan motor:

1. Siapkan STNK dan KTP/NPWP agar proses pengisian informasi menjadi lebih cepat.

2. Buka situs Sambara atau download aplikasi Sambara dari Google Play Store.

3. Jika melalui situs, masukan nomor polisi dan pilih warna TNKB (warna plat nomor polisi), jangan lupa masukkan CAPTCHA. Untuk di aplikasinya, kalian bisa pilih tombol Info PKB & Kode Bayar untuk memasukkan nomor polisi dan warna TNKB kendaraan kalian.

4. Setelah menekan tombol cari, maka informasi mengenai kendaraan kalian akan ditampilkan. Informasi yang ditampilkan dibagi menjadi 2: informasi kendaraan dan informasi pajak kendaraan dan PNBP. Bahkan tanggal pembayaran pajak pun jelas. Untuk nomor rangka dan nomor mesin disensor bagian belakangnya agar data kalian aman.

5. Jika sudah pasti datanya benar, kalian bisa melihat “Lanjut Bayar Online?” di bagian bawah dan ada tombol “Ya.” Tekan tombol Ya untuk melanjutkan ke tahap registrasi pembayaran.

6. Di halaman berikutnya, kalian akan diminta untuk memasuki data diri berupa NIK dari KTP atau nomor NPWP. Kalian juga diminta untuk memasukkan 5 digit terakhir dari nomor rangka.

7. Setelah data dipastikan benar, tekan tombol proses untuk mendapatkan kode bayar.

8. Setelah kode bayar didapatkan, kalian bisa langsung melakukan pembayaran melalui beberapa opsi: Bank BJB, Tokopedia, Bank Mandiri, Kaspro, dan Indomaret.

9. Untuk pembayaran, semua kanal memiliki cara yang sama. Kalian bisa cari menu pembayaran Samsat di masing-masing kanal, lalu pastikan kalian memilih Samsat Jabar untuk melakukan pembayaran.

10. Masukan kode bayar yang kalian dapatkan dari aplikasi Sambara di kolom kode bayar.

11. Setelah kode dimasukkan, maka jumlah yang harus kalian bayar akan otomatis muncul.

12. Lakukan pembayaran melalui kanal favorit kalian. Namun perlu diingat beberapa tempat seperti Tokopedia memiliki biaya admin sebesar 5.000 rupiah.

13. Setelah melakukan pembayaran, maka proses sudah selesai. Untuk mengecek Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (e-SKKP), kalian bisa cek kembali ke Sambara.

14. Di aplikasi Sambara, pilih menu Bukti Bayar dan masukan nomor polisi, warna TNKB, dan juga nomor KTP kalian.

15. Setelah data benar dan dimasukkan, maka kalian bisa langsung melihat e-SKKP kalian dalam bentuk pdf.

e-SKKP ini memang sudah menjadi tanda bukti pelunasan pajak yang sah, tetapi kalian masih harus melakukan pengesahan SKKP di Samsat. Kalian diberi waktu paling lambat 30 hari untuk melakukan pengesahan atau nanti mobil dan motor kalian dianggap tidak sah untuk beroperasional.

Untuk melakukan pengesahan caranya mudah. Untuk daerah hukum Polda Jabar, kalian perlu membawa bukti bayar (e-SKKP), KTP asli, dan STNK asli ke Samsat Jawa Barat, bisa di Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet, dan Samsat Gendong.

Untuk yang berada di daerah hukum Polda Metro Jaya (Bekasi, Depok, Cinere, dan Cikarang), kalian harus menyiapkan bukti bayar (e-SKKP), KTP asli, STNK asli, dan fotokopi BPKB ke kantor Samsat Daerah Hukum Polda Metro Jaya yaitu Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet, dan Samsat Gendong.

KOMENTAR & SHARE ARTIKEL
JurnalApps
Jurnal Apps adalah website media yang fokus dalam membahas segala hal yang berkaitan dengan aplikasi mobile. Jurnal Apps berisi informasi review, bedah produk, berita terbaru dan video aplikasi untuk mobile.
Hubungi Kami

Menara Anugrah 20th Floor - Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8.6-8.7. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Indonesia

+62 21 5785 3978

redaksi@jurnalapps.co.id

Find us on social media
Add Friends
To Top