Bikin Akun Media Sosial Perlu Sertifikat Digital? Begini Jawaban Kominfo!

Published: 01 Mar 2017, oleh Conny

Beberapa waktu lalu, pengguna media sosial dan pengamat teknologi Tanah Air dihebohkan oleh kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah melontarkan wacana terkait kewajiban yang meminta warga memiliki sertifikat digital untuk verifikasi akun media sosial atau satu orang pakai satu akun media sosial.

Kabar itu menyeruak muncul selepas jumpa pers yang dipimpin Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, pada tanggal 21 Februari 2017 lalu, setelah rapat penanganan konten negatif dan hoax dengan pihak Twitter di Jakarta.

Selang sehari, Kemkominfo langsung memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut di sela-sela jumpa pers yang berlangsung di kantor Kemkominfo selang sehari kemudian, tanggal 22 Februari 2017.

"Yang kemarin dikatakan kalau untuk membuat akun media sosial harus memiliki sertifikat digital, itu tidak benar. Tapi, yang saya katakan adalah akan dibuat sertifikat digital, dan bukan sebagai syarat untuk membuka akun media sosial," ujar Semuel.

Semuel mengatakan bahwa pembuatan akun media sosial tidak membutuhkan sertifikat, karena sudah ada verifikasi sendiri yang dijalankan oleh sistem di masing-masing media sosial. Tak ada pula wacana dari pemerintah untuk bikin kebijakan "satu orang satu akun media sosial."

Perkembangan ke depan adalah diberlakukannya satu data untuk satu orang, ralatnya lebih lanjut. Dengan demikian, identitas pengguna dapat dipastikan keasliannya meski pun dia memiliki sejumlah akun di situs jejaring atau pun media sosial.

“Bahwa ke depannya di dunia media sosial itu kita memberikan data yang sebenarnya. Satu orang, satu data. Itu, semua dunia lagi bicara itu. Satu orang, satu data,” tegasnya saat menjawab pertanyaan wartawan dan mengklarifikasi terkait pemberitaan satu orang satu akun media sosial.

Ia mengatakan, akun-akun palsu atau fiktif yang datanya tidak benar itu tidak memiliki atau memberikan nilai (value) bagi para pengembang media sosial.

“Tidak ada data yang benar, tidak ada nilainya buat mereka. Mereka ingin mengumpulkan pengguna-penggunanya itu juga supaya bisa terverifikasi, supaya ada nilainya buat mereka. Dan, itu sudah berjalan,” ujar Semuel menutup pembicaraan.

Tags

news Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan Semuel Abrijani Pangerapan Kementerian Komunikasi dan Informatika media sosial login android ios

Share Artikel