istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
porno izleporno izleporno izleporno izleporno izlepornopornopornopornopornopornopornoporniocoolpornpornspotsex pornosex pornosex pornosex hikayesex hikaye
NEWS

Beri Tugas, Menkominfo Resmikan Merger Indosat - Tri

NanaMiku   09 Jan 2022
Beri Tugas, Menkominfo Resmikan Merger Indosat - Tri

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah resmi memberikan persetujuan untuk proses merger antara operator seluler Indosat dan Tri. Persetujan ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia pada tanggal 4 Januari 2022.

Dengan merger ini, kedua perusahaan tersebut bersatu menjadi PT Indosat Ooredoo Hutchison. Perusahaan baru ini sudah beroperasi bersamaan dengan persetujuan penggabungan usaha yang dikeluarkan pada tanggal 4 Januari 2022.

Johonny mengatakan dengan diterbitkannya keputusan Menteri ini, maka seluruh hak dan kewajiban Tri mengenai penyelanggaraan telekomunikasi secara resmi beralih menjadi hak dan kewajiban milik Indosat, termasuk dan tidak terbatas pada:

  • Hak penggunaan penomoran telekomunikasi Kewajiban pembangunan jaringan dan jasa telekomunikasi.
  • Kewajiban menjamin keberlangsungan layanan kepada pelanggan.
  • Kerja sama dengan telekomunikasi lainnya.
  • Kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak berupa biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi dan biaya hak penggunaa spektrum frekuensi radio.
  • Kontribusi kewajiban pelayanan universal atau universial service obligation (USO).

Menkominfo berharap dengan disetujuinya penggabungan usaha ini, industri telekomunikasi nasional menjadi lebih semarak dan bersaing lebih ketat, terutama dalam rangka penguatan struktur pemodalan, peningkatan SDM, dan perluasan pangsa pasar.

Hal ini karena berkat merger, setidaknya ada dua poin utama yang Indosat Ooredo Hutchison. Pertama adalah pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi yang lebih efisien, dan yang kedua adalah pemanfaatan spektrum frekuensi lebih optimal.

Berkat disetujuinya merger ini, Indosat selaku Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha harus memenuhi kewajiban yang sudah mereka cantumkan sebagai syarat dalam surat persetujuan prinsip penggabungan Indosat-Tri yang diteken oleh Menkominfo Hohnny pada 5 November 2021.

Ada 4 tugas yang harus INdosat selesaikan dalam waktu empat tahun ke depan, atau tepatnya hingga tahun 2025. 4 tugasnya adalah:

  1. Indosat wajib menambah jumlah site baru paling sedikit sebanyak 11.400 site sampai tahun 2025. Jika tercapai, jumlah site yang dimiliki Indosat paling sedikit adalah 52.885 site di 2025.
  2. Indosat wajib memperluas wilayah cakupan yang terlayani oleh layanan seluler paling sedikit 7.660 desa/kelurahan baru sampai tahun 2025. Dengan ini, total wilayah yang terlayani oleh layanan seluler Indosat paling sedikit mencapai 59.538 desa/kelurahan di 2025.
  3. Indosat wajib meningkatkan kualitas layanan, paling sedikit 12,5 persen untuk download throughput dan 28 persen untuk upload throughput sampai dengan 2025.
  4. Indosat wajib mengembalikan pita frekuensi radio kepada negara, sebesar 5 MHz FDD (Frequency Division Duplexing) atau 2 kali 5 MHz (total 10 MHz) di spekturm 2,1 GHz.

Berkat merger ini, pita frekuensi milik Tri diserahkan kepada indosat. Pita frekuensi yang diserahkan adalah:

  • Pita frekuensi radio pada rentang 1.732,5-1742,5 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 1.827,5-1.837,5 MHz
  • Pita frekuensi radio pada rentang 1.920-1.925 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2.110-2.115 MHz
  • Pita frekuensi radio pada rentang 1.925-1.930 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2.115-2.220 MHz
  • Pita frekuensi radio pada rentang 1.930-1.935 MHzz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2.120-2.125 MHz.

Total pita frekuensi Tri yang dialihkan ke Indosat adalah sebesar 50 MHz. Sebelumnya, Indosat sudah memiliki total alokasi pita frekuensi sekitar 95 MHz pada pita frekuensi 850 Mhz, 900 Mhz, 1,8 GHz, dan 2,1 GHz. Dengan tambahan 50 MHz, maka total frekuensinya mencapai 145 MHz.

Namun tidak semuanya bisa digunakan. Kominfo meminta Indosat untuk mengembalikan sebagian pita frekuensi, yaitu sebesar 10 MHz di spektrum 2,1 GHz (3G). Pita frekuensi yang wajib dikembalikan adalah frekuensi yang terletak pada rentang 1.975-1.980 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2.165-2.170 MHz.

Pita frekuensi 10 MHz yang dikembalikan akan dilelang untuk para operator seluler di Tanah Air ketika proses pengembalian sudah selesai. Jika jadi dilelang, maka proses lelang paling cepat akan diadakan pada Januari 2023. Indosat Ooredoo Hutchison pun masih bisa ikutan lelang tersebut.

KOMENTAR & SHARE ARTIKEL
JurnalApps
Jurnal Apps adalah website media yang fokus dalam membahas segala hal yang berkaitan dengan aplikasi mobile. Jurnal Apps berisi informasi review, bedah produk, berita terbaru dan video aplikasi untuk mobile.
Hubungi Kami

Menara Anugrah 20th Floor - Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8.6-8.7. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Indonesia

+62 21 5785 3978

redaksi@jurnalapps.co.id

Find us on social media
Add Friends
To Top