istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
porno izleporno izleporno izleporno izleporno izlepornopornopornopornopornopornopornoporniocoolpornpornspotsex pornosex pornosex pornosex hikayesex hikaye
NEWS GADGET

Apple Kena Denda Rp 173 Miliar karena Monopoli

NanaMiku   13 May 2021
Apple Kena Denda Rp 173 Miliar karena Monopoli

Apple bisa dibilang adalah salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia. Namun ternyata menjadi yang terbesar tidaklah selalu mudah. Kini, badan antimonopoly Rusia yaitu Federal Antimonopoly Service (FAS) telah memberi denda ke Apple. Dendanya sebesar 12 juta dolar AS atau sekitar 173 miliar rupiah karena masalah monopoli.

FAS mulai menginvestigasi Apple pada Maret 2019 ketika mendapatkan keluhan dari Kaspersky Lab. Menurut perusahaan keamanan siber ini, Apple memaksa mereka untuk membatasi fungsionalitas dalam aplikasi Safe Kids buatan Kaspersky, tepatnya ketika Apple menambahkan fitur Screen Time di iOS 12.

Apple tidak hanya mengalami denda dari Rusia saja. Uni Eropa juga memberi hukuman sejenis kepada Apple terkait laporan Spotify di Maret 2019 mengenai potongan 30 persen dari transaksi pembelian di App Store.

Menurut Spotify, hal tersebut memberi keunggulan untuk layanan streaming music milik Apple. Aplikasi lain juga mengalami masalah yang serupa, contohnya Kidslox dan Qustudio. Keduanya adalah aplikasi kontrol parental.

Di luar denda dari Rusia dan Uni Eropa, Apple kini tengah “bertarung” dengan Epic Games di pengadilan. Masalah utamanya serupa dengan Spotify. Epic Games yang terkenal dengan game Fortnite tidak setuju dengan potongan 30 persen dari transaksi pembelian di App Store yang diambil oleh Apple. Karena itu, mereka melakukan bypass pembelian lewat App Store untuk bisa langsung membayar ke Epic Games tanpa lewat Apple di Agustus 2020. Hal ini membuat Apple marah dan memblokir Fortnite dari App Store, kemudian menuntut Epic Games.

Dalam pernyataannya, FAS memerintahkan Apple untuk mengambil langkah agar aplikasi mereka bisa bersain dengan aplikasi lain dengan adil. FAS juga meminta Apple untuk memastikan developer aplikasi kontrol parental dapat memdistribusikan aplikasi tanpa batasan fitur.

Namun Apple tidak setuju dengan keputusan regulator tersebut. Apple mengatakan akan naik bandin atas keputusan tersebut.

“Kami sudah bekerjasama dengan Kasperksy untuk memastikan agar aplikasi mereka bisa mematuhi aturan yang dibuat untuk menjaga keamanan anak-anak,” ujar juru bicara Apple. “Kini mereka punya 13 aplikasi di App Store dan kami sudah memproses ratusan pembaruan mereka.”

Sebelumnya Apple mengatakan bahw pembatasn fitur itu dilakukan karena Kaspersky menggunakan teknologi Mobile Device Management (MDM) yang sebenarnya ditujukan untuk dipakai oleh perusahaan besar untuk mengontrol perangkat-perangkatnya.

Menurut Apple, penggunaan teknologi tersebut untuk aplikasi kelas konsumen sangat berisiko karena membuat aplikasi mudah diretas.

KOMENTAR & SHARE ARTIKEL
JurnalApps
Jurnal Apps adalah website media yang fokus dalam membahas segala hal yang berkaitan dengan aplikasi mobile. Jurnal Apps berisi informasi review, bedah produk, berita terbaru dan video aplikasi untuk mobile.
Hubungi Kami

Menara Anugrah 20th Floor - Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8.6-8.7. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Indonesia

+62 21 5785 3978

redaksi@jurnalapps.co.id

Find us on social media
Add Friends
To Top