Akan Terbitkan 'Paspor' Bebas Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi bakal Dapat Banyak Update

Published: 14 Jun 2020, oleh en19ma

Kementerian Komunikasi dan Informatika diberitakan bakal menambahkan sejumlah fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi, termasuk sertifikasi elektronik bebas Covid-19. Dengan menggunakan hasil dari tes cepat dan tes swab, maka sertifikasi itu akan dapat digunakan sebagai 'paspor' pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi dan new normal.

"Kami harapkan masyarakat untuk lebih aktif memasang [aplikasi tersebut] karena sangat penting untuk mencegah dan mengetahui gerakan dan persebaran Covid-19," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam sebuah siaran langsung per Jumat lalu (12/06/2020).

Ia menyampaikan harapannya agar seluruh pengembangan tambahan itu sudah bisa digunakan oleh masyarakat pada minggu pertama bulan Juli nanti, sehingga sertifikasi elektronik tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan bepergian.

Pengembangan lainnya yang akan dipasang pada aplikasi PeduliLindungi tersebut berupa kode QR untuk fitur buku harian digital, yakni digital diary, untuk mencatat riwayat bepergian dari sang pengguna. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli, menyatakan bahwa fitur ini dijadwalkan sudah tersedia pada minggu ketiga bulan Juni ini.

Sedangkan, pada minggu kedua bulan Juli nanti, aplikasi tersebut akan memiliki teknologi pengenal wajah serta pengecekan suhu tubuh, yang bisa dimanfaatkan para pengguna untuk mengukur temperatur badan sebelum memasuki gedung. Kominfo juga berencana untuk memperluas aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna feature phone, yaitu melalui pesan SMS.

"[Jumlah] pengguna smartphone cukup signifikan, namun [jumlah] yang non-smartphone jauh lebih besar," kata Ahmad. "Kami harapkan, pengguna PeduliLindungi semakin banyak, maka aplikasi [tersebut] semakin bermanfaat membantu masyarakat mencegah tertular [Covid-19]," tambahnya.

Bagi para pengembang, Kominfo juga berencana untuk membuat software developer kit agar PeduliLindungi bisa dimasukkan ke dalam aplikasi lain, misalnya aplikasi ojek online. Pengemudi ojek online akan bisa menggunakan kode QR untuk mengetahui wilayah-wilayah mana saja yang sudah memenuhi protokol kesehatan sehingga dapat membantu mereka dalam mengantarkan para penumpang.

Selain itu, PeduliLindungi juga diharapkan dapat dikembangkan untuk mengetahui kapasitas dari suatu tempat, misalnya restoran, apakah sudah diisi oleh sebanyak maksimal 50 persen pengunjung. Jika sudah diisi sampai 50 persen, maka sang pengguna akan disarankan untuk tidak memasuki tempat tersebut.

Tags

news aplikasi mobile aplikasi lokal aplikasi software pedulilindungi indonesia pandemik COVID-19 coronavirus virus kesehatan keamanan update Fitur konten Kementerian Komunikasi dan Informatika kemenkominfo kominfo

Share Artikel