istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
istanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escortsistanbul escorts
porno izleporno izleporno izleporno izleporno izlepornopornopornopornopornopornopornoporniocoolpornpornspotsex pornosex pornosex pornosex hikayesex hikaye
NEWS

Wah! Ketinggalan Barang di Uber Bakal Didenda Rp 200.000?

Dikdok   04 Aug 2017
Wah! Ketinggalan Barang di Uber Bakal Didenda Rp 200.000?

Ketinggalan barang bawaan di angkutan umum, apalagi kendaraaan transportasi on demand, memang cukup menyebalkan. Dan, hal tersebut kini akan menjadi semakin menyebalkan karena adanya aturan baru dari Uber yang memberikan “hukuman” bagi para penumpang yang ceroboh meninggalkan barang bawaannya.

Sebagaimana dilaporkan oleh Engadget, Uber belum lama ini telah memberlakukan sebuah kebijakan baru berupa denda bagi para penumpang yang meninggalkan barang bawaannya dan meminta sang sopir untuk bisa mengantarkannya kembali.

Ada pun denda yang bakal diberikan adalah senilai 15 dollar AS atau hampir mencapai angka Rp 200.000 bagi setiap permintaan pengembalian barang bawaan yang tertinggal. Hingga saat ini, kebijakan tersebut memang baru berlaku untuk para pengguna Uber di Amerika Serikat, tepatnya di Chicago dan Boston. Belum diketahui secara pasti menyoal kapan aturan serupa juga nantinya akan diterapkan di lebih banyak wilayah lagi, termasuk Indonesia.

Pihak Uber melalui juru bicaranya menyebutkan bahwa “hukuman” yang mereka terapkan ini sebagai sebuah bentuk apresiasi bagi sopir yang telah menggunakan waktunya untuk mengembalikan barang bawaan milik pengguna yang tertinggal.

“Ini sebagai kompensasi bagi sopir Uber atas waktu yang mereka habiskan,” kata juru bicara Uber.

Meski kebijakan ini menjadi hal yang cukup menjengkelkan bagi para penumpang Uber, namun bakal lain halnya bagi para sopir dari perusahaan transportasi on demand asal Amerika Serikat ini. Begitulah, penetapan kebijakan baru ini tentunya akan menjadi semacam angin segar bagi mereka, setelah sebelumnya mungkin kerap mengeluhkan kebijakan-kebijakan perusahaan yang sudah menekan jumlah pemasukan yang mereka dapatkan.

Uber memang diketahui kerap mendapatkan cukup banyak protes dari para mitra kerjanya. Bahkan, pada awal tahun ini saja, Uber sempat didenda sebesar Rp 266 milyar oleh Komisi Perdagangan Amerika Serikat (Federal Trade Commission) karena dinilai telah memberikan informasi jumlah gaji yang tidak sesuai kepada mitra pengemudi mereka.

KOMENTAR & SHARE ARTIKEL
JurnalApps
Jurnal Apps adalah website media yang fokus dalam membahas segala hal yang berkaitan dengan aplikasi mobile. Jurnal Apps berisi informasi review, bedah produk, berita terbaru dan video aplikasi untuk mobile.
Hubungi Kami

Menara Anugrah 20th Floor - Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8.6-8.7. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Indonesia

+62 21 5785 3978

redaksi@jurnalapps.co.id

Find us on social media
Add Friends
To Top